TUGAS POKOK SKADIK 201
Sesuai Peraturan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor 2 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tugas Wing Pendidikan 200/Elektronika. Skadik 201 bertugas melaksanakan pendidikan kualifikasi kecabangan elektronika, elektronika khusus (PTTA dan simulator), Lek IT dan program pendidikan lainnya yang ditentukan komando atas.
